Ada informasi menarik juga, ketika seorang muslim tersesat atau tinggal di wilayah yang mayoritasnya non-muslim, lalu dia pengin sholat jum'at yang mengharuskan dia berjamaah. Dia harus mempertimbangkan tahapan ini:
1. Mencari masjid. Jika tidak ada,
2. Mencari komunitas muslim. Jika tidak ada sama sekali,
3. Mau tidak mau atau suka tidak suka, dia harus merancang dan mengajak penduduk di wilayah itu untuk masuk Islam.
Hal ini bukan semata-mata memaksa orang non-muslim supaya masuk Islam, tetapi ini atas nama Ikhtiar/usaha dia ketika pengin beribadah. Bukan pasrah menghadapi kenyataan bahwa dia gak bisa sholat Jum'at sama sekali ketika menjelajahi dunia yang memang semuanya itu bukan orang muslim.
Namun ada hal yang perlu dikritisi bahwa, penerapan sholat jum'at berjamaah itu tergantung Madzab. Misalnya Imam Syafi mewajibkan minimal ada 40 Jamaah, ada juga yang sebanyak 12, 4 atau 3 jamaah. Jadi kalau memang menemukan sedikit orang muslim sebanyak 3 jamaah, ya tetap bisa melaksanakan sholat Jum'at.
Jika memang kita harus sholat dzuhur pengganti tiap minggu itupun tidak mengapa, bukan termasuk pasrah juga karena memang sebabnya masih ada. Sama halnya ketika orang yang sakit parah tapi gak mampu berwudhu, mengharuskan ia bertayamum sampai sebabnya hilang. Kewajiban sholat Jum'at seorang musafir pun sebetulnya tidak diwajibkan, kecuali kalau dia memang memiliki niatan untuk menetap di wilayah itu sehingga ia memiliki kesiapan untuk membentuk komunitas atau relasi untuk berdakwah.
Wallahualam bishowab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar