Ada informasi menarik juga, ketika seorang muslim tersesat atau tinggal di wilayah yang mayoritasnya non-muslim, lalu dia pengin sholat jum'at yang mengharuskan dia berjamaah. Dia harus mempertimbangkan tahapan ini:
1. Mencari masjid. Jika tidak ada,
2. Mencari komunitas muslim. Jika tidak ada sama sekali,
3. Mau tidak mau atau suka tidak suka, dia harus merancang dan mengajak penduduk di wilayah itu untuk masuk Islam.
Hal ini bukan semata-mata memaksa orang non-muslim supaya masuk Islam, tetapi ini atas nama Ikhtiar/usaha dia ketika pengin beribadah. Bukan pasrah menghadapi kenyataan bahwa dia gak bisa sholat Jum'at sama sekali ketika menjelajahi dunia yang memang semuanya itu bukan orang muslim.
Namun ada hal yang perlu dikritisi bahwa, penerapan sholat jum'at berjamaah itu tergantung Madzab. Misalnya Imam Syafi mewajibkan minimal ada 40 Jamaah, ada juga yang sebanyak 12, 4 atau 3 jamaah. Jadi kalau memang menemukan sedikit orang muslim sebanyak 3 jamaah, ya tetap bisa melaksanakan sholat Jum'at.